Akad Mudharabah

  1. Setelah sebelumnya kita membahas transaksi yang keuntungannya berbasis margin, sekarang mari kita bahas yang bagi hasil yuk sob.
  2. Yep transaksi-transaksi tersebut adalah #mudharabah dan musyarakah sob.
  3. Jadi dlm kesempatan ini dan yg akan datang kita akan bahas mengenai teori yg plg sering dibahas dlm aksyar yaitu bagi hasil. #mudharabah
  4. Bagi hasil ini dapat didasarkan pada prinsip profit and loss sharing dan net revenue sharing sob. #mudharabah
  5. Berdasarkan psak 105 paragraf 11 dan FATWA DSN NO: 15/DSN-MUI/IX/2000 berikut gambaran bagi hasil sob. #mudharabah 5
  6. Nah pada kesempatan kali ini kita bahas mengenai salah satu akad dengan prinsip bagi hasil yaitu #mudharabah dulu ya sob.
  7. #mudharabah adalah akad syirkah atau kerjasama yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih. (cont)
  8. Dimana pembagian keuntungannya berdasarkan nisbah sob. Untuk pengertian nisbah mari dibaca lagi kultweet #TVMvsEVT gogo yuk. #mudharabah
  9. Menurut PSAK 105,par 4 akad #mudharabah dapat diartikan sebagai akad kerjasama usaha antara dua pihak. (cont)
  10. Dimana pihak pertama (pemilik dana) menyediakan seluruh dana, pihak kedua (pengelola dana) bertindak sbg pengelola(cont) #mudharabah
  11. Dan keuntungan usaha dibagi di antara mereka sesuai kesepakatan sedangkan kerugian finansial hanya ditanggung oleh pemilik dana. #mudharabah
  12. Rukun #Mudharabah terdiri atas pemilik modal (mudhorib), pengelola modal, adanya modal, kerja dan keuntungan dan adanya ijab qabul (shighot).
  13. Syarat –syarat #mudharabah antara lain adalah penyedia dana dan pengelola harus cakap hukum,
  14. Pernyataan ijab dan qabul harus dinyatakan oleh kedua pihak (cont) #mudharabah
  15. Kemudian modal harus diketahui jumlah dan jenisnya, dapat berupa uang maupun barang yang menunjang usaha yang akan dijalankan. #mudharabah
  16. Dan pembagian keuntungan harus sesuai dengan nisbah yang telah disepakati oleh kedua belah pihak di awal akad. #mudharabah
  17. Jenis akad mudharabah juga dibagi menjadi tiga yaitu #mudharabah mutlaqah, mudharabah muqayaddah dan mudharabah musytarakah.
  18. #mudharabah mutlaqah adalah dimana pemilik modal (Shohib Al Mal) menyerahkan modal kepada pengelola tanpa pembatasan sob.
  19. Pembatasan usaha tersebut mencakup jenis usaha, tempat dan waktu dan dengan siapa pengelola bertransaksi. #mudharabah
  20. Sedangkan #mudharabah muqayaddah ini yang ada pembatasan usahanya sob. Pemilik modal (investor) menyerahkan modal kepada pengelola (cont)
  21. Dan menentukan jenis usaha atau tempat atau waktu atau orang yang akan bertransaksi dengan mudharib #mudharabah
  22. Misal kita mau investasi ke usaha orang lain nih, kita nentuin sob mau usaha apa dan kapan kita akan mengakhiri akad tsb. #mudharabah
  23. Dan yg terakhir adalah #mudharabah musytarakah yg di dalam waktu akadnya terdapat perpindahan porsi modal sob. #mudharabah
  24. Diawal kerjasama, akad yang disepakati adalah akad #mudharabah dengan modal 100% dari pemilik dana seperti akad mudharabah pada umumnya.
  25. Setelah berjalannya operasi usaha, pengelola dana ikut menanamkan modalnya dalam usaha tersebut sob. #mudharabah
  26. Sehingga porsi modal dari shahibul mal yg awalnya 100% akan berkurang dgn munculnya porsi modal dari mudharib. #mudharabah
  27. Rukun #Mudharabah terdiri atas pemilik modal (mudhorib), pengelola modal, adanya modal, kerja dan keuntungan dan adanya ijab qabul (shighot).
  28. Syarat –syarat #mudharabah antara lain adalah penyedia dana dan pengelola harus cakap hukum,
  29. Pernyataan ijab dan qabul harus dinyatakan oleh kedua pihak (cont) #mudharabah
  30. Kemudian modal harus diketahui jumlah dan jenisnya, dapat berupa uang maupun barang yang menunjang usaha yang akan dijalankan. #mudharabah
  31. Dan pembagian keuntungan harus sesuai dengan nisbah yang telah disepakati oleh kedua belah pihak di awal akad. #mudharabah
  32. Berikut gogo beri gambaran dari skema akad #mudharabah sob.32
  33. Dari skema di atas ada yang penting untuk diingat sob yaitu dana yang dikelola tidak boleh diambil sewaktu” ya. #mudharabah
  34. Selain itu shahibul mal juga tidak diperkenankan untuk turut campur dalam kegiatan usaha tersebut sob. #mudharabah
  35. Karena tanggung jawab untuk melaksanakan usaha terletak pada mudharib sob. #mudharabah
  36. #mudharabah berbeda dengan akad wadiah yang dimana dana titipan dapat diambil pemilik dana sewaktu-waktu.
  37. Pada akad syirkah seperti #mudharabah, membutuhkan waktu dari kegiatan usahanya untuk menghasilkan keuntungan.
  38. Sehingga jika selama kegiatan usaha tsb berlangsung terjadi penarikan dana dari shahibul mal, usahanya bakal kesulitan sob. #mudharabah
  39. Kemudian kerugian usaha yang timbul dari kegiatan usaha juga ditanggung sepenuhnya oleh shahibul mal ya sob. #mudharabah
  40. Karena mudharib telah berkorban waktu, pikiran serta usaha untuk menjalankan usaha tersebut sob. #mudharabah
  41. Berikutnya kita bahas mengenai kapan berakhirnya akad #mudharabah ini yuk sob. Beberpa hal tersebut antara lain: (cont)
  42. Dalam akad mudharabah terdapat jangka waktu akad, dan akan berakhir pada waktu yang telah ditentukan.
  43. Kemudian akad ini berakhir apabila salah satu pihak memutuskan mengundurkan diri atau meninggal dunia atau hilang akal(cont) #mudharabah
  44. Jika pengelola dana tidak menjalankan amanahnya dan modal sudah tidak ada diakibatkan oleh kerugian usaha. #mudharabah
  45. Alhamdulillah kali ini kita belajar mengenai akad #mudharabah sob.
  46. Pada kesempatan selanjutnya mari kita lanjutkan ke akad dengan prinsip bagi hasil selanjutnya yaitu musyarakah.
  47. Terima kasih dan sampai jumpa di lain kesempatan ya sob. wassalamualaikum

 

Total Quality Management

TQM_MODEL

  1. Kali ini Gogo bakal bahas tentang Total Quality Management atau biasa disingkat #TQM
  2. Pasti Sobat-Sobat Gogo udah pernah denger kan #TQM? Atau ada yang udah expert nih tentang #TQM? ayoo kt bahas sama2 ya Sob..
  3. #TQM bermula di AS selama Perang Dunia (PD) II, ketika ahli statistik AS W.Edward Deming menolong para insinyur dan teknisi (cont)
  4. (cont) untuk menggunakan teori statistik untuk memperbaiki kualitas produksi #TQM
  5. #TQM muncul sbg respon terhadap kesulitan pembauran pendekatan kualitas teknis dg tenagakerja (cont)
  6. (cont) yang berkembang pesat tak terlatih/semi terlatih saat & setelah PD II. #TQM
  7. Meskipun byk ide #TQM tsb berawal di AS namun sebagian besar perusahaan Jepang lah yg mengimplementasikan & memperbaikinya dr 1950an.
  8. Nah itu tadi adalah sejarah singkat #TQM nih Sob, Gogo bahas lebih lengkap lg ya 😀
  9. #TQM adlh konsep & metode yg memerlukan komitmen & keterlibatan pihak manajemen & seluruh organisasi (cont)
  10. (cont) dlm pengolahan perusahaan untuk memenuhi keinginan atau kepuasan pelanggan secara konsisten. #TQM
  11. Dasar filosofi #TQM adalah ide pencegahan kecacatan (defect) versus pendeteksian kecacatan.
  12. Scheuing dan Christopher dalam Fandy Tjiptono, (1996) menyatakan terdapat empat prinsip utama dalam system #TQM
  13. Kepuasan pelanggan internal dan eksternal 2.Respect terhadap setiap orang 3.Manajemen berdasarkan fakta #TQM (cont)
  14. (cont) Perbaikan berkesinambungan atau perbaikan secara terus menerus #TQM
  15. Kit Sadgrove, (1995) menyatakan terdapat lima prinsip program #TQM agar dapat berhasil dalam penerapannya
  16. Fokus Pada Pelanggan – menempatkan pelanggan pd pusat kegiatan & bukan lagi sebagai perusahaan yang berorientasi pada produksi. #TQM
  17. Mengerjakan secara benar – Mengerjakan secara benar berarti mengerjakan sekali benar atau menghindari pekerjaan ulang. #TQM
  18. Komunikasikan dan Latihlah – Komunikasikan berarti memberi tahu kepada karyawan tentang apa yang sedang terjadi. #TQM
  19. Ukur hasil yang dicapai dan catatlah – Pencatatan hasil yang dicapai berarti memberikan kesempatan kepada (cont) #TQM
  20. (cont) perusahaan untuk membuat hasil keputusan berdasarkan fakta, dan bukan berdasarkan opini. #TQM
  21. Kerjakan secara bersama – Kerjakan secara bersama berarti manajemen puncak harus berperan serta dan harus diberdayakan. #TQM
  22. Ada beberapa langkah u/ mengimplementasi #TQM nih, Sob. Ini langkah secara umum ya Sob 🙂
  23. Komitmen CEO/Pimpinan 2.Diklat untuk Top Management  3.Menetapkan visi, misi dan  prinsip-prinsip  #TQM
  24. Buat diagram alir proses di perusahaan 5.Fokus pd konsumen eksternal&lakukan survey  6.Anggap karyawan sbg pelanggan internal #TQM
  25. Buat program pelatihan mutu untuk karyawan 8.Bentuk Tim Perbaikan Mutu 9.Implementasi proses perbaikan  #TQM
  26. Nah Sob perlu kalian ketahui nih kalo manejemen kualitas udah ada standarnya yaitu berdasarkan ISO 9000 #TQM
  27. ISO 9000 series adlh standar manajemen mutu yg dibentuk berdasarkan dr konvensi ISO/TC 176 (ISO Technical Committee 176) pd1979 #TQM
  28. ISO-9000 di bentuk sbg dasar dari suatu seri standard quality management, yg disusun secara lengkap pd 1982. #TQM
  29. ISO-9000 mulai diperkenalkan scr umum pd tahun1983. #TQM
  30. ISO 9000 seri standard memperkenalkan persyaratan2 penting yg perusahaan butuhkan u/ menjamin konsistensi produksi atau jasa. #TQM
  31. ISO terbukti memiliki pengaruh yg baik u/ lebih berkembang ke arah yg positf thdp implementasi elemen2 pendukung #TQM
  32. Nah sekian dulu ya sob kultwit #TQM malam ini. Semoga bisa nambah pengetahuan Sobat Gogo. 😀

 

Akad Istishna

  1. Assalamualaikum para sobat gogo yang berbahagia.hhe
  2. Setelah akad salam minggu lalu, malem ini kita bahas mengenai akad #istishna yuk sob.
  3. Akad salam dan #istishna ini mirip tapi beda sob. Mari kita pelajari lebih lanjut perbedaannya.
  4. Menurut Fatwa DSN MUI no. 6 tahun 2000 akad #istishna adalah jual-beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu (cont)
  5. Dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan dan penjual. #istishna.
  6. Berdasarkan PSAK No 104, #istishna adl akad jual beli antara al-mustashni (pembeli) dan as-shani (produsen yg jg bertindak sbg penjual).
  7. Dalam akad #istishna, pembeli menugasi produsen untuk menyediakan al-mashnu (barang pesanan) (cont) #Istishna
  8. Sesuai spesifikasi yang disyaratkan pembeli dan menjualnya dengan harga yang disepakati sob. #istishna
  9. Cara pembayarannya dapat berupa pembayaran dimuka, cicilan atau ditangguhkan sampai jangka waktu tertentu. #Istishna
  10. Sehingga dapat disimpulkan bahwa akad #istishna ini adalah akad jual-beli dlm bntuk pemesanan pembuatan barang dgn kriteria sob.
  11. Mengapa #istishna memiliki kriteria barang dan jangka waktu penyelesaian barang sob? Ada yang tau?
  12. Mengacu pd PSAK 104, hal tsb dapat dilihat dari karakteristik barang pesanan akad #istishna itu sendiri sob (cont)
  13. Di mana barang tersebut memerlukan proses pembuatan yang sesuai dengan kriteria pemesannya. (cont) #ishtisna
  14. Kriteria tsb meliputi jenis, spesifikasi teknis, kualitas dan kuantitasnya sob. Harus lengkap nih biar tidak ada unsur gharar #istishna
  15. Dengan begitu barang akad #istishna ini adalah barang yang tidak tersedia secara masal di pasar dan butuh proses dahulu sob.
  16. Berikut hadist mengenai akad #istishna sob, dari Anas RA bahwa:  “Nabi SAW hendak menuliskan surat kepada raja non-Arab (cont)
  17. lalu dikabarkan kepada beliau bahwa raja-raja non-Arab tidak sudi menerima surat yang tidak distempel (cont) #istishna
  18. Maka beliau punmemesan agar ia dibuatkan cincin stempel dari bahan perak. (Cont.) #istishna
  19. Anas menisahkan: Seakan-akan sekarang ini aku dapat menyaksikan kemilau putih di tangan beliau.” (HR. Muslim) #Istishna
  20. Kemudian kita bahas mengenai rukun-rukun akad Istishna sob. apa aja sih? Ada yang tau? #istishna
  21. Beberapa rukun akad #istishna, yaitu: adanya Produsen, Pemesan/pembeli barang, Jasa yang dipesan, harga yang disepakati, dan Ijab qabul.
  22. Kemudian jenis akad #Istishna ada dua sob, yaitu istishna tunggal dan istishna paralel. #istishna
  23. Dalam akad istishna tunggal, penjual secara langsung bertindak untuk memenuhi pesanan pembeli. #istishna
  24. Berikut gogo beri gambaran mengenai skema #istishna tunggal:a
  25. Kemudian untuk akad istishna paralel, pembeli mengizinkan pembuat menggunakan subkontrakator untuk melaksanakan kontrak tersebut. #istishna
  26. Berikut gogo beri gambaran mengenai skema #istishna paralel:b
  27. Berakhirnya sebuah akad #Ishtisna dikarenakan oleh beberapa hal sob, antara lain:
  28. Kewajiban sudah terpenuhi antara kedua belah pihak, pesetujuan kedua belah pihak untuk menghentikan kontrak dan (cont) #istishna
  29. Terdapat pembatalan hukum kontrak yang muncul dalam akad #istishna ini sob. Hal ini diperbolehkan jika muncul sebab yang masuk akal.
  30. Sebab tsb dimaksudkan utk mencegah dilaksanakannya kontrak atau penyelesaiannya, dan masing” pihak bisa menuntut pembatalannya #istishna
  31. Nah sekarang coba kita bahas lagi mengenai perbedaan antara akad salam dan #istishna sob.
  32. Kedua akad ini termasuk ke dlm akad muamalah dengan jual-beli yang pembagian keuntungannya berdasarkan margin yang disepakati. #istishna
  33. Jenis-jenis akadnya juga sama-sama dapat berupa akad tunggal maupun paralel dengan persyaratan: #istishna.
  34. Akad antara pembeli dan produsen terpisah dengan akad antara penjual dan pembeli akhir. #istishna.
  35. Dan kedua akad dalam akad paralel tersebut tidak boleh saling bergantung satu sama lainnya (Fatwa DSN MUI no. 22 tahun 2001) #istishna.
  36. Selanjutnya saat penyerahan barang di akhir akad, sama-sama memberikan hak khiyar pada pemesan. #istishna.
  37. Untuk yg penasaran mengenai hak khiyar dalam kedua akad ini mari disimak kultweet akad salam yang lalu ya sob.hhe #istishna.
  38. Kemudian barang yg diperjualbelikan juga berdasarkan kriteria, namun terdapat perbedaan juga lho sob dari barang kedua akad ini. #istishna
  39. Perbedaan yang pertama terletak pada objek akadnya. Pada akad salam yang menjadi objek adalah barang. #istishna
  40. Sedangkan dalam akad#istishna objeknya adalah kontrak pengadaan barang dan jasa produksi dari barang tersebut sob.
  41. Pada akad salam barangnya biasanya berupa produk pertanian sob. #istishna
  42. Sedangkan akad istishna sangat cocok untuk pembelian produk manufaktur (konstruksi, gedung, mesin mobil/motor, dan sebagainya) #istishna
  43. Objek akad salam juga tidak harus melalui proses produksi sob sedangkan objek dari akad #istishna harus melalui proses produksi dahulu sob.
  44. Perbedaan selanjutnya terletak dari cara pembayaran, #salam dilakukan pembayaran dimuka dan tunai sob. #istishna
  45. Sedangkan #istishna, pembayarannya bisa dimuka, dicicil saat akad atau saat penyerahan barang juga boleh. Sesuai kesepakatan dah ya.hhe
  46. Jadi walaupun mirip kedua akad ini memiliki perbedaan ya sob. Mari dipahami lagi biar bisa bedainnya ya.hhe
  47. Alhamdulillah sampai juga dipenghujung kultweet aksyar minggu ini.
  48. Terima kasih dan sampai jumpa di kesempatan berikutnya sob. wassalamualaikum

 

Customer Profitability Analysis

PageProfitability

  1. Yes! Kali ini Gogo mau bahas tentang Costumer Profitability Analysis atau #CPA sob.
  2. Menurut Bochler, #CPA adl pendekatan manajemen biaya yg mengidentifikasi biaya & manfaat dr pelayanan kpd pelanggan tertentu (cont)
  3. (cont) atau tipe pelanggan tertentu untuk menganalisis profit perusahaan secara keseluruhan. #CPA
  4. #CPA ini penting bagi perusahaan dalam meningkatkan profitabilitas perusahaan secara keseluruhan .
  5. Selama ini banyak perusahaan yang terlalu fokus terhadap produk, geografis atau departemen. #CPA
  6. Padahal pelanggan merupakan faktor penting bagi perusahaan dalam meningkatkan profitabilitas perusahaan #CPA
  7. Sementara #CPA banyak memberikan fokus terhadap pelanggan.
  8. Komponen atau alat yang digunakan dalam analisis ini terdiri dari biaya dan pendapatan. #CPA
  9. Biaya yang dimaksud adalah biaya yang diberikan untuk memberikan pelayanan kepada pelanggan tertentu. #CPA
  10. Pembebanan biaya dilakukan dengan metode activity based costing, Sob. #CPA
  11. Dgn metode activity based costing biaya dibebankan ke produk/jasa berdasarkan jumlah aktivitas yg dikonsumsi o/ produk/ jasa #CPA
  12. Sementara pendapatan yang dimaksud adalah pendapatan yang diperoleh melalui kegiatan usahanya, seperti menjual produk atau jasa. #CPA
  13. Secara umum, #CPA mempunyai dua tujuan utama sob. Apa itu? 😀
  14. Pertama, untuk menganalisis profitabilitas dari konsumen yang sudah ada atau tipe konsumen yang sudah ada. #CPA
  15. Dengan #CPA kita dapat mengidentifikasi konsumen yang menguntungkan dan tidak menguntungkan.
  16. Kedua, untuk mengidentifikasi efektif atau tidaknya konsumen dengan aktivitas yang berhubungan. #CPA
  17. Dengan #CPA kita dapat mengidentifikasi aktivitas mana yang perlu dipertahankan atau dikurangi untuk meningkatkan profitabilitas.
  18. Banyak manfaatnya lho sob dengan melakukan costumer profitability analysis ini. #CPA
  19. Pertama, Memberikan gambaran bagi perusahaan tentang aktivitas-aktivitas dan area yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. #CPA
  20. Kedua, perusahaan dpt mengidentifikasi perbedaan profitabilitas diantara kelompok pelanggan & mencari penyebab perbedaan tsb. #CPA
  21. Ketiga, perusahaan dpt menentukan segmen pasar potensial dlm menyediakan nilai pelanggandan profit terbesar bagi perusahaan. #CPA
  22. Terus, bagaimana tahapan-tahapan dalam melakukan #CPA sob?
  23. Pertama, lakukan identifikasi terhadap pelanggan. #CPA
  24. Pada dasarnya pelanggan dapat dikelompokan menjadi beberapa kelompok, Sob. #CPA
  25. Misalnya berdasarkan usia, tingkat sosial, letak geografis, pendapatan dsb. #CPA
  26. Kedua, hitung costumer revenue dan costumer costnya #CPA
  27. Costumer revenue adalah pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan dalam melakukan usahanya. #CPA
  28. Sementara costumer cost adalah biaya yang dibebankan kepada konsumen pada saat konsumen mengkonsumsi produk atau jasa. #CPA
  29. Ketiga, analisa konsumen yang menguntungkan dan konsumen yang kurang menguntungkan. #CPA
  30. Nah, mudah banget kan sob #CPA nya? 😀
  31. Sekian kultweet Gogo malam ini dengan topik #CPA
  32. Selamat beristirahat, Sob! Learning, Sharing, Inspiring. #CPA

Akad Salam

jualbeli_salam

  1. Assalamualaikum para sobat gogo yang berbahagia.hhe
  2. Malem ini kita bahas mengenai akad salam yook. #salam
  3. Sebelumnya sih gogo pernah bahas akad #salam ini, kali ini kita review lebih dalam lagi yuk sob.
  4. Ada yang tahu gak sob salam itu akad yang seperti apa? #salam
  5. Menurut Fatwa DSN MUI No.5/2000, akad salam adalah: (cont) #salam
  6. Akad jual beli barang dengan cara pemesanan (muslam fiih) dan pembayarannya harga lebih dahulu dengan syarat-syarat tertentu #salam
  7. Kemudian pengirimannya dilakukan di kemudian hari oleh penjual dan pelunasannya dilakukan oleh pembeli (al muslam) #salam
  8. Maksudnya pesanan di sini adalah pembeli (al muslam) memesan barang kepada pejual (muslam illaihi) dengan kriteria tertentu. #salam
  9. Kriteria di sini meliputi kualitas, jenis, ukuran, dan lain sebagainya sehingga tidak muncul unsur gharar/ketidakjelasan. #salam
  10. Akad salam ini umumnya digunakan dalam transaksi komoditas-komoditas pertanian sob. #salam
  11. Berikut dasar hukum #salam yang terdapat dalam Al-qur’an di surah Al-baqarah 282 yaitu: “Hai orang-orang yang beriman, (cont)
  12. Apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaknya kamu menuliskannya dengan benar..” #salam
  13. Dan juga dalam suatu hadist yang berbunyi: “Barang siapa melakukan salam, hendaknay ia melakukannya dengan takaran yang jelas (cont)
  14. dan timbangan yang jelas pula, untuk jangka waktu yang diketahui.” (HR. Bukhari, Shahih al-Bukhari) #salam
  15. Rukun-rukun akad salam apa aja sih? Ada yang tau? #salam
  16. Beberapa rukun akad #salam, yaitu: terdapat muslam (pembeli atau pemesan) dan syarat muslam ilaihi (penjual atau penerima pesanan)
  17. Kedua pihak harus cakap hukum, suka rela, tidak dalam keadaan dipaksa atau terpaksa atau dibawah tekanan #salam
  18. Kemudian modal/uang, harus diketahui jenis dan jumlahnya, atau berbentuk uang tunai, #salam
  19. Modal disini bisa berupa uang tunai maupun barang-barang seperti bibit pertanian, pupuk, dan lain-lain sesuai dengan kesepakatan. #salam
  20. Dan modal tersebut diserahkan ketika akad berlangsung ya sob tidak boleh utang atau pelunasan piutang #salam
  21. Sedangkan ketentuan syariah barang salam, diantaranya: Barang memiliki kriteria dan karakteristik yang jelas sehingga tidak ada gharar, #salam
  22. Barang tersebut harus dapat dikuantifikasikan jumlahnya dan waktu penyerahan barang harus jelas, #salam
  23. Barang tidak harus ada ditangan penjual tetapi harus ada pada waktu yang ditentukan, sob #salam
  24. Kemudian jenis akad #salam ada dua sob, yaitu salam tunggal dan salam paralel. (Fatwa DSN MUI no. 22/2002)
  25. Dalam akad salam tunggal, penjual secara langsung bertindak untuk memenuhi pesanan pembeli. #salam
  26. Pic (skema tunggal)
  27. Kemudian untuk akad salam paralel setelah berakad salam dgn pembeli, penjual melakukan akad salam lanjutan dgn penjual lain sob. #salam
  28. Pic (skema paralel)
  29. Dalam salam parallel ini akadnya tidak boleh terikat satu sama lain ya sob (ta’alluq). #salam
  30. Oiya sob, pernah dengar sistem jual beli ijon kah? #salam
  31. Gambaran dari ijon adalah kita memberikan sejumlah uang kepada petani untuk membeli hasil panennya di masa yang akan datang. #salam
  32. Misal penjual membayar Rp50.000.000 utk hasil panen dari 3 hektar sawah. Dimana tiap hektarnya biasanya menghasilkan 1 ton beras. #salam
  33. Apabila hasil panen ternyata mencapai 4 ton beras, bukankah petani bisa dibilang rugi dengan adanya praktik ini? #salam
  34. Seharusnya petani menikmati adanya tambahan pendapatan dari melimpahnya panen namun mereka terikat dgn perjanjian ijon tsb. #salam
  35. Dan bagaimana apabila ternyata terjadi gagal panen dan lahan 3 hektar tersebut tidak menghasilkan apa-apa, sangat berisiko bukan? #salam
  36. Salam sangat berbeda dengan sistem ijon. Berikut ini ada beberapa point yang membedakannya sob. #salam
  37. Penjual memiliki kebebasan dalam pengadaan barang, dapat dari hasil ladangnya dan bisa pula dengan membeli dari hasil ladang orang lain. #salam
  38. Sedangkan dalam sistem ijon, penjual hanya dibatasi agar mengadakan buah dari ladangnya sendiri. #salam
  39. Kemudian apabila petani mendapatkan hasil panen lebih maka itu menjadi haknya sob. #salam
  40. Namun apabila jumlahnya tak mencukupi maka petani dapat menutupinya dengan membeli dari orang lain. #salam
  41. Sedangkan pd sistem ijon, semua hasil panen petani adalah milik pembeli. Apabila menghasilkan panen lebih maka petani akan rugi. #salam
  42. Dalam akad salam, komoditas yang diperjual-belikan juga telah ditentukan mutu dan kriterianya, tanpa peduli ladang asalnya sob. #salam
  43. Adapun pada sistem ijon, pembeli tidak memiliki hak pilih (hak khiyar) pada saat jatuh tempo sob. #salam
  44. Sehingga apa yang dihasilkan oleh ladang penjual, maka itulah yang harus ia terima. #salam
  45. Ada yg bingung mengenai hak memilih tadi? Mari gogo jelasin lagi deh. #salam
  46. Apabila pesanan yg diserahkan saat jatuh tempo telah sesuai dengan kriteria yg disepakati, maka brg tersebut harus diterima. #salam
  47. Sedangkan bagaimana apabila kualitas tidak sesuai sob? Nah di sini berlaku hak khiyar bagi pembeli sob. #salam
  48. Jika kualitas barang lebih buruk maka pembeli boleh menerima atau menolak dan uang kembali. #salam
  49. Jika kualitas barang lebih baik maka pembeli boleh menolak atau menerima tanpa adanya tambahan biaya. #salam
  50. Dengan adanya #salam maka kita terhindar dari gharar (ketidakjelasan). Dan banyak para petani akan terselamatkan dari para tengkulak sob. J
  51. Sayangnya menurut Statistik Perbankan Syariah dari Bank Indonesia, pembiayaan salam ini masih paling kecil porsinya sob. #salam
  52. Yah, semoga saja ke depannya akad salam ini benar-benar bisa membantu kesejahteraan petani kita ya sob. #salam
  53. Demikianlah kultweet gogo mengenaiakad salam pada kesempatan kali ini. #salam

Sampai jumpa di lain kesempatan ya sob. J wassalam