oleh Admin | Apr 8, 2018 | Pemerintahan
Hangatnya pemberitaan mengenai “Utang Pemerintah” akhir-akhir ini
menarik perhatian kita untuk mengulas mengenai utang pemerintah.
Berdasarkan yaitu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
160/PMK.05/2017 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Utang
Pemerintah (SAUP), Utang Pemerintah adalah kewajiban yang timbul dari
peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber
daya ekonomi pemerintah yang wajib dibayarkan kembali kepada pihak pemberi
pinjaman yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian Utang
Pemerintah. Karakteristik utama dari kegiatan Utang Pemerintah yaitu adanya
pengakuan pemerintah pusat atas Utang Pemerintah dan kewajiban lainnya yang
diperjanjikan dalam Perjanjian Utang Pemerintah.
Utang pemerintah terbagi menjadi utang jangka panjang dan utang jangka
pendek.
1. Utang jangka panjang pemerintah, dapat bersumber dari sumber
pinjaman dan sumber penerbitan SBN Jangka Panjang.
2. Utang jangka pendek pemerintah, terdiri dari bagian lanar utang jangka
panjang, SBN Jangka Pendek, dan utang bunga.
SAUP merupakan subsistem dari Sistem Akuntansi dan Pelaporan
Keuangan Bendahara Umum Negara (SABUN). Pengelolaan utang pemerintah
dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko beserta
unit akuntansi dan unit pelaporan yang melakukan pengelolaan BA BUN
Pengelolaan Utang Pemerintah. Laporan Keuangan yang disusun BA BUN
Pengelolaan Utang Pemerintah, terdiri dari:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
2. Laporan Operasional (LO);
3. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
4. Neraca; dan
5. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Berdasarkan info yang diperoleh dari website kemenkeu bahwa utang
pemerintah per Februari 2018 sebesar Rp4.000 T, namun jumlah tersebut tidak
mengancam stabilitas perekonomian negara saat ini.
Alasan pemerintah perlu berutang
Utang diperlukan agar pemerintah dapat menjalankan fungsi penting dan
mendesak dengan lebih cepat (tanpa penundaan).
1. Menjaga momentum dan menghindari Opportunity Loss
– Beberapa kebutuhan belanja tidak bisa ditunda, misalnya penyediaan
fasilitas kesehatan dan ketahanan pangan;
– Penundaan hanya akan mengakibatkan biaya/kerugian yang lebih besar
dimasa datang.
2. Memberikan legacy (warisan) yang baik untuk generasi selanjutnya
– Beberapa belanja saat ini diperlukan/dinikmati oleh generasi mendatang,
misalnya belanja pendidikan dan infrastruktur
– Golden rule, maksudnya utang untuk investasi dapat memnuhi keadilan
antar generasi karena akan mewariskan aset bagi generasi mendatang
– Legacy yang baik muncul apabila utang digunakan untuk membiayai
hal-hal yang produktif.
3. Menjaga dan mempercepat pertumbuhan ekonomi, tanpa utang ekonomi
Indonesia tidak bisa tumbuh pada level saat ini
4. Mengembangkan pasar keuangan, dengan cara:
– Menyediakan brenchmark bagi industri keuangan
– Menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat
– Membantu BI dalam kegiatan operasi moneter
Perlu kita ketahui bahwa utang pemerintah masih dalam ambang batas
aman, sebab pengadaan utang telah dilakukan pemerintah secara prudent, terkur
dan sustain. Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
pasal 12 ayat 3 telah mengatur bahwa:
– Defisit anggaran dibatasi maksimal l3% dari Produk Domestik Bruto
Jumlah utang dibatasi maksimal 60% dari Produk Domestik Bruto
Rasio utang pemerintah per Februari 2018 sebesar 29.2%, paling rendah jika
dibandingkan dengan negara ASEAN lain contohnya Malaysia 50.8%, Thailand
32.5%, dan Vietnam 62.40%, maka dari itu 3 lembaga pemeringkat di dunia (
Fitch Ratings’s, Standard & Poor’s, dan Moody's) berpendapat bahwa
perekonomian Indonesia sehat dan layak dijadikan tempat berinvestasi. Predikat
layak invetasi merupakan salah satu bentuk apresiasi kinerja pengelolaan utang
pemerintah Indonesia.
Dalam hal pembayaran utang tentu adanya risiko gagal bayar utang yang
dapat juga dipengaruhi inflasi sedangkan nilai inflasi Indonesia lebih rendah
dibandingkan Turki sebagai salah satu anggota G-20 yang notabennya memiliki
iklim ekonomi yang mirip dengan Indonesia, Turki sebesar 10.26% sedangkan
Indonesia 3.18%. Hampir tidak ada negara maju dan berkembang di dunia yang
tidak memiliki utang. Bahkan negara Arab yang kita ketahui memiliki cadangan
minyak berlimpah, punya utang berkisar 17,3% dari PDB
Siklus pengelolaan utang
Pengelolaan utang yang prudent mendukung kesinambungan fiskal.
1. Strategi utang jangka menengah
– Memuat Medium Term Fiscal Framework (Kerangka Fiskal
Jangka Menengah) dan Medium Team Budget Framework
(Kerangka Anggaran Jangka Menengah)
– Kebijakan umum pengelolaan utang
– Target portopolio jangka menengah
– Jangka waktu 5 tahun, dapat ditinjau kembali setiap tahun
2. APBN
– Target pembiayaan tahunan (defisit, refinancing, dll)
– Pedoman untuk eksekusi pengelolaan utang untuk tahun yang
bersangkutan.
Strategi tahunan
– Target portopilio (komposisi, struktur instrumen, target indikator)
– Jangka waktu satu tahun dapat ditinjau kembali ditengah tahun
berdasarkan penyesuaian target APBN dan perkembangan kondisi
pasar.
4. Monitoring kinerja risiko dan portopolio utang
– Dilakukan secara triwulan berdasarkan target dalam strategi
tahunan
– Input untuk strategi berikutnya (jangka menengah dan tahunan).
Dalam kaitannya dengan utang, kita mengenal adanya “Lindung Nilai”.
Transaksi lindung nilai diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 36/PMK.08/2017 tentang Transaksi Lindung Nilai Dalam
Pengelolaan Utang Pemerintah. Dalam aturan ini dijelaskan bahwa lindung nilai
adalah suatu cara yang dilakukan untuk memitigasi risiko atau melindungi posisi
nilai suatu aset atau kewajiban yang mendasarinya akibat fluktuasi harga di pasar
keuangan, yang mencakup tingkat bunga dan nilai mata uang di masa yang akan
datang. Transaksi ini dilakukan oleh Pemerintah dengan Counterparty Lindung
Nilai dalam rangka mengendalikan risiko fluktuasi beban pembayaran bunga dan
kewajiban pokok utang, dan/ atau melindungi posisi nilai utang dari risiko yang
timbul maupun yang diperkirakan akan timbul akibat adanya volatilitas faktor-
faktor pasar keuangan. Counterparty adalah pihak yang bersedia dan sepakat
melakukan Pemerintah.
Lindung nilai atas instrumen Utang Pemerintah dapat dilakukan dalam
bentuk:
1. Pinjaman luar negeri;
2. Pinjaman dalam negeri
3. Surat Berharga Negara (SBN)
Transaksi lindung nilai dalam pengelolaan utang Pemerintah ini terkait
dengan pengelolaan risiko portofolio utang; atau pengelolaan risiko fluktuasi
pembayaran kewajiban utang Pemerintah.
Tujuannya adalah untuk:
1. mewujudkan struktur portofolio utang yang optimal, namun tidak ditujukan
untuk spekulasi mendapatkan keuntungan;
2. mengendalikan fluktuasi pembayaran kewajiban utang Pemerintah yang
terdiri dari pokok, bunga, dan biaya lainnya akibat risiko fluktuasi nilai
tukar dan/ atau tingkat bunga dalam jangka waktu tertentu.
Struktur organisai pelaksana transaksi lindung nilai terdiri dari Menteri,
Direktur Jenderal, UPR, UPT, dan UPSP
Terdapat 2 cara yang dapat dilakukan dalam transaksi lindung nilai, yaitu:
1. melalui permintaan penawaran oleh Pemerintah, atau
2. melalui penawaran dari Counterparty.
Terdapat beberapa point yang perlu diingat terkait Utang Pemerintah, yaitu:
1. Untuk mencapai masyarakat maju dan makmur, Indonesia
membutuhkan pembangunan di berbagai bidang terutama kesehatan,
pendidikan, infrastruktur, dan perlindungan sosial
2. Sumber pembiayaan pembangunan sebagian dibiayai melalui
penambahan utang pemerintah,. Tambahan pembiayaan utang
memungknkan kenaikan belanja produktif di bidang pendidikan,
infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa, serta belanja
sosial.
3. Utang pemeritah dikelola secara profesional, hati-hati, transparan, dan
terukur sehingga mendapat peringkat layak investasi karena memiliki
risiko yang terkendali.
4. Risiko pembiayaan kembali, rsiko tingkat bunga dan risiko nilai tukar
dikelola dengan baik.
oleh Admin | Mar 22, 2018 | Pemerintahan
Pada Tanggal 28 Febuari 2018, DJKN menyelenggarakan lelang sukarela koleksi pribadi. Lelang sukarela koleksi pribadi Wakil Presiden RI, para Menteri Kabinet Kerja dan Pejabat lainnya . 163 peserta lelang ikut serta mengajukan penawaran lelang. Hasil lelang tersebut akan digunakan untuk kegiatan sosial/amal. Dari 60 barang yang dilelang terjual 59 barang. 40 barang terjual dengan penawaran kehadiran (konvensional), 15 barang terjual dengan penawaran tanpa kehadiran (e-Auction), 4 barang terjual dengan cara penawaran umum namun sayangnya 1 barang belum terjual. Panitia mendapat kehormatan karena mendapat tambahan 2 barang dari koleksi pribadi Ibu Irianan Joko Widodo. Keduanya terjual dengan harga fantastis.
Lelang adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan kepada penawar, menawarkan tawaran harga lebih tinggi, dan kemudian menjual barang kepada penawar harga tertinggi. Dalam teori ekonomi, lelang mengacu pada beberapa mekanisme atau peraturan perdagangan dari pasar modal.
Ada beberapa variasi dari bentuk dasar lelang, termasuk batas waktu, minimum atau maksimum batas harga penawaran, dan peraturan khusus untuk menentukan penawar yang menang dan harga. Peserta lelang mungkin atau mungkin tidak mengetahui identitas atau tindakan dari peserta lain. Tergantung pada lelang, penawar dimungkinkan hadir secara langsung atau melalui perwakilannya, termasuk telepon dan internet. Penjual biasanya membayar komisi kepada pelelang atau perusahaan lelang berdasarkan persentase harga penjualan terakhir.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) adalah instansi vertikal Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang salah satu tugasnya menyelenggarakan lelang eksekusi, lelang non-eksekusi wajib serta lelang sukarela.
Balai Lelang
Balai Lelang adalah Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang lelang. Balai Lelang berposisi layaknya Event Organizer untuk penyelenggaraan lelang. Dalam melaksanakan tugasnya, Balai Lelang biasanya mendapatkan Surat Perintah Kerja dari Pemohon Lelang (Baik Perusahaan maupun perorangan) untuk melakukan pengurusan lelang mulai dari permohonan Lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (untuk lelang eksekusi)/ Pejabat Lelang Kelas II, membantu melakukan penagihan (untuk lelang eksekusi), mengumumkan Rencana Pelaksanaan Lelang, dan beberapa hal lain yang diperjanjikan antara Balai Lelang dengan Pengguna Jasa Balai Lelang. Contoh balai lelang yang ada di Indonesia adalah Bali Auction House, PT JBA Indonesia, PT Balai Lelang Tunjungan, Balai Lelang Serasi Astra.
Pejabat Lelang
Pejabat Lelang (PL) adalah orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan penjualan barang secara lelang. Ada 2 (dua) macam Pejabat Lelang :
- Pejabat Lelang Kelas I adalah Pejabat Lelang pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berwenang melaksanakan Lelang Eksekusi, Lelang Noneksekusi Wajib, dan Lelang Noneksekusi Sukarela.
- Pejabat Lelang Kelas II adalah Pejabat Lelang swasta yang berwenang melaksanakan Lelang Non-eksekusi Sukarela.
Pemandu Lelang (Afslager)
Pemandu Lelang (Afslager) adalah orang yang membantu Pejabat Lelang untuk menawarkan dan menjelaskan barang dalam suatu pelaksanaan lelang.
Jenis – Jenis Lelang
- Lelang Eksekusi[
Lelang Eksekusi adalah lelang yang dilakukan guna pelaksanaan titel eksekutorial, termasuk dalam lelang eksekusi ini adalah lelang pelaksanaan putusan pengadilan/eksekusi pengadilan, lelang harta pailit, lelang eksekusi hak tanggungan, lelang aset fiducia, lelang eksekusi barang rampasan kejahatan, lelang barang yang tidak dikuasai/dikuasai negara, lelang eksekusi PUPN, lelang eksekusi pajak, dan lainnya[1]. Contoh :
- Lelang Eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN);
- Lelang Eksekusi pengadilan;
- Lelang Eksekusi pajak;
- Lelang Eksekusi harta pailit;
- Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) (Jaminan Bank atas Kredit Macet);
- Lelang Eksekusi benda sitaan Pasal 45 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ;
- Lelang Eksekusi jaminan fidusia;
- Lelang Eksekusi barang yang dinyatakan tidak dikuasai atau barang yang dikuasai negara eks kepabeanan dancukai;
- Lelang Eksekusi barang temuan;
- Lelang Eksekusi gadai;
- Lelang Eksekusi barang rampasan yang berasal dari benda sitaan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
- Lelang Non Eksekusi Wajib
Lelang Non Eksekusi Wajib adalah lelang untuk melaksanakan penjualan (biasanya oleh BUMN, BUMD, atau instansi pemerintah non PNS) yang diwajibkan oleh Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku untuk dijual melalui lelang. Lelang Non Eksekusi Wajib terdiri dari :
- Lelang Barang Milik Negara/ Daerah;
- Lelang Barang milik Badan Usaha Milik Negara/ Daerah;
- Lelang Barang milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
- Lelang Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks kepabeanan dan cukai;
- Lelang Barang gratifikasi (diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi);
- Lelang aset properti bongkaran Barang Milik Negara karena perbaikan;
- Lelang aset tetap dan barang jaminan diambil alih eks bank dalam likuidasi;
- Lelang aset eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset;
- Lelang aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional;
- Lelang Balai Barta Peninggalan atas harta peninggalan tidak terurus dan harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir;
- Lelang aset Bank Indonesia;
- Lelang kayu dan hasil hutan lainnya dari tangan pertama;
- Lelang Non Eksekusi Sukarela
Lelang Non Eksekusi Sukarela adalah lelang untuk melaksanakan penjualan barang milik perorangan, kelompok masyarakat atau badan swasta yang dilelang secara sukarela oleh pemiliknya, termasuk BUMN/D berbentuk persero. Contoh :
- Barang – barang seni seperti Lukisan, Barang Antik;
- Lelang Ikan yang diperoleh dari nelayan ada yang dijual secara langsung ada yang melalui TPI (Tempat Pelelangan Ikan). Ikan di kumpulkan dan dilelang kepada pembeli untuk mendapatkan harga tertinggi. Di Jepang ada tempat pelelangan ikan terkenal salah satunya
Dasar Hukum peraturan Menteri keuangan (PMK) No 27/PMK.06/2016 Tetang petunjuk Pelaksanaan Lelang
- Jenis Lelang Menurut Cara Penawarannya
Lelang E-auction atau lelang Online dibawah ini.
- Nilai Limit adalah harga terendah barang yang ditawarkan oleh penjual lelang
- Uang jaminan adalah uang yang harus disetor sebagai syarat menjadi peserta lelang
uang jaminan ini maksimal diterima di rekening penyelenggara lelang sebelum batas penerimaan uang jaminan lelang
Jika ditunjuk sebagai pemenang lelang, uang jaminan ini akan diperhitungkan dalam pelunasan. Nah, jika tidak ditunjuk pemenang lelang, uang jaminan lelang akan dikembalikan 100%
Lelang konvensional adalah lelang yang dilakukan dihadapan Pejabat Lelang secara langsung.
oleh Admin | Mar 13, 2018 | Pemerintahan
[docxpresso file=”http://www.jagoakuntansi.com/wp-content/uploads/AKUNTANSI-DANA-CADANGAN-1.odt” comments=”true”]
oleh Admin | Mar 13, 2018 | Pemerintahan
[docxpresso file=”http://www.jagoakuntansi.com/wp-content/uploads/Kementerian-Keuangan-Republik-Indonesia-22.odt” comments=”true”]
oleh Admin | Mar 13, 2018 | Pemerintahan
[docxpresso file=”http://www.jagoakuntansi.com/wp-content/uploads/BANTUAN_SOSIAL1.odt” comments=”true”]
oleh Admin | Mar 13, 2018 | Pemerintahan
APBN menjadi motor penggerak meraih tujuan bangsa wujudkanmasyarakat sejahtera, adil dan makmur. Melalui simulasi ini kamu dapatmengatur kebijakan Belanja Negara sesuai preferensimu. Dalam menyusunAPBN terdapat beberapa ketentuan yang harus dicermati, antara lain:
- Alokasi Anggaran Pendidikan minimum 20% dari total Belanja Negarasesuai amanat Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke-4
- AlokasiAnggaran Kesehatan minimum 5% dari total Belanja Negara sesuai denganUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Defisit APBN kurang dari3% terhadap PDB dan rasio utang kurang dari 60% dari PDB sesuai amanatUndang-Undang no 17 tahun 2003.
Tahukah kamu bahwa APBN itu mempunyai struktur sebagai berikut :
PENDAPATAN DALAM APBN 2017 Rp 1.750,3T
- Pendapatan Negara adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih Pendapatan Negara terdiri atas Penerimaan Perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan Penerimaan Hibah.
- Penerimaan perpajakan adalah semua penerimaan yang terdiri dari pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional.
- Penerimaan Negara bukan pajak Penerimaan Negara bukan pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah semua penerimaan Pemerintah Pusat yang diterima dalam bentuk penerimaan dari sumber daya alam (SDA), pendapatan bagian laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PNBP lainnya, serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).
- Pengertian Hibah adalah semua penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan/atau devisa yang dirupiahkan, rupiah, jasa, dan/atau surat berharga yang diperoleh dari pemberi hibah yang tidak perlu dibayar kembali dan yang tidak mengikat, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
BELANJA NEGARA
- Belanja Negara adalah kewajiban Pemerintah Pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
- Kebijakan Belanja negara dalam APBN 2017
- Peningkatan belanja produktif seperti pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah, pembangunan sarana dan prasarana ketenagalistrikan, perumahan, sanitasi dan air bersih;
- Meningkatkan efisiensi dan penajaman belanja non-operasional utamanya pada belanja barang untuk meningkatkan ruang fiskal;
- Meningkatkan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial antara lain PKH, KIP, KIS, Rastra, dan beasiswa Bidik Misi, dengan memperbaiki sistem penyaluran dan akurasi data penerima;
- Memperkuat pelaksanaan program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industri;
- Penyaluran subsidi dan program bantuan sosial non-tunai yang lebih tepat sasaran, antara lain melalui perbaikan basis data yang transparan dan penataan ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel, konversi beras sejahtera (Rastra) menjadi layanan non tunai/kartu secara bertahap;
- Mendukung penegakan hukum serta stabilisasi pertahanan dan keamanan, melalui pemberantasan dan penegakan peredaran gelap narkoba, tindak terorisme, serta pengadaan alutsista.
- Transfer ke Daerah dan Dana Desa, sebagai salah satu instrumen penting dari desentralisasi fiskal, diarahkan untuk memperkuat pendanaan pembangunan daerah dan desa guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas nasional
Keseimbangan Primer
Keseimbangan Primer menggambarkan kemampuan Pemerintah membayar pokok dan bunga utang dengan menggunakan pendapatan negara. Keseimbangan primer merupakan total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Apabila nilai keseimbangan primer negatif, maka Pemerintah harus menerbitkan utang baru untuk membayar pokok dan bunga utang. Sebaliknya apabila nilai keseimbangan primer positif, maka Pemerintah bisa menggunakan sumber pendapatan negara untuk membayar sebagian atau seluruh pokok dan bunga utang.
Pendapatan Domestik Bruto 2017
Pembiayaan Anggaran adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali, penerimaan kembali atas pengeluaran tahun-tahun anggaran sebelumnya, pengeluaran kembali atas penerimaan tahun-tahun anggaran sebelumnya, penggunaan saldo anggaran lebih, dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.
Menghadapi tahun 2017 yang masih dihadapkan oleh potensi risiko global, pemerintah meresponnya melalui penetapan kebijakan fiskal yang kredibel, efisien dan efektif, serta berkesinambungan. Kebijakan fiskal yang tertuang dalam APBN 2017 tersebut dibingkai oleh asumsi kerangka makro yang yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah. Berikut Asumsi Dasar Ekonomi Makro pada APBN 2017 dan Target Pembangunan pada APBN 2017.
Asumsi Dasar Ekonomi Makro dalam APBN 2017
Pertimbuhan Ekonomi 5,1
Inflasi 4,0
Nilai Tukar 13.300
Tingkat Suku Bunga 5,3
Harga Minyak Mentah 45
Lifting Minyak Bumi 815
Lifting Gas Bumi 1.150
Sumber: www.kemenkeu.go.id/apbnkita
Komentar Terbaru