oleh Admin | Mei 7, 2016 | Akuntansi Manajemen, Artikel, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Oleh: Nuraeni, Adi Putra Setianto, Rizqi Irma Oktavi, Yuni Ira Mulia Sari, Annisa Dwi Agustina
Tahun 2014 lalu, AICPA dan CIMA berkolaborasi untuk menerbitkan #GMAPs. Lalu, apa definisinya? #GMAPs adalah sekumpulan prinsip universal pertama sebagai panduan dalam praktik akuntansi manajemen yang didasarkan pada perspektif dari para CEO, CFO, akademisi, regulator, badan pemerintahan, dan profesional lainnya yang di-sampling secara global di 20 negara dari seluruh benua.
Tujuan penerbitan #GMAPs adalah untuk mendukung organisasi dalam membandingkan dan meningkatkan sistem akuntansi manajemen organisasi sektor publik dan swasta dalam mmbuat keputusan yang lebih baik, merespon risiko secara tepat, dan melindungi nilai yang mereka hasilkan. (lebih…)
oleh Admin | Mei 6, 2016 | Artikel, Auditing, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Oleh: Nila Munana, Yunika Dewi Lestari, Khairurrijal Ibrahim
Tahukah kamu tentang Surat Pernyataan Langganan (Client Representation Letter) atau sering disebut dengan Management Letter? Dalam suatu general audit, akuntan publik pada akhir pemeriksaannya harus mengeluarkan laporan akuntan publik yang terdiri dari pendapat auditor mengenai kewajaran laporan keuangan klien dan laporan keuangan yang telah diaudit. Namun, sebelum laporan audit diserahkan kepada klien, auditor harus meminta CRL terlebih dahulu. (lebih…)
oleh Admin | Mei 5, 2016 | Artikel, Auditing, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Oleh: Presdinasfri Davisti, Khairurrijal Ibrahim, Yunika Dewi Lestari, Nila Munana
#Cash merupakan harta lancar perusahaan yang sangat menarik dan mudah untuk diselewengkan. Untuk memperkecil terjadinya kecurangan tersebut, diperlukan adanya internal control yang baik atas #Cash dan Bank. Menurut PSAK No. 02 #Cash terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening giro. Sementara itu, setara kas (Cash Equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat liquid, berjangka pendek dan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu. (lebih…)
oleh Admin | Feb 10, 2016 | Artikel, Kontributor Daerah
Oleh: M Akmal Adrianza
Indonesia adalah negara yang luas dimana dua pertiga wilayahnya diselimuti lautan. Indonesia juga negara yang besar dengan 240 juta jiwa tercatat sebagai bagian dari rakyatnya. Potensi maritim Indonesia sangat besar, menurut para ahli bila dikelola dengan baik sektor maritim mampu menghasilkan angka 20.000 Triliun Rupiah atau 10 kali dari APBN sekarang. Luas pantai Indonesia lebih dari 81.000 Km menyimpan banyak sekali potensi pariwisata dan kebudayaan pesisir yang harus dikembangkan dan dikelola dengan baik.
Indonesia memiliki banyak sekali pemuda dimana pada tahun 2020-2035 nanti Indonesia akan mengalami bonus demografi, yaitu ketika jumlah penduduk usia produktif lebih dari usia non-produkfit atau dengan kata lain dependency ratio yang kecil. Namun bonus demografi bukanlah sebuah anugerah dan berkah yang bisa kita nikmati begitu saja. Bonus demografi adalah sebuah pedang bermata dua. Beberapa persyaratan perlu dipenuhi agar bonus demografi kelak menjadi anugerah untuk bangsa. Sebagian dari penduduk usia produktif tersebut adalah generasi mereka yang lahir setelah tahun tahun 1980. Mereka adalah generasi Y. Mereka memiliki pemikiran yang terbuka, bebas, dan kritis, dan serba instant.
Generasi ini perlu diberikan pemberdayaan, pendidikan, dan pelatihan terbaik agar terciptanya masa depan Indonesia yang lebih baik. Kemajuan bangsa tergantung dengan kualitas para pemuda generasi Y. Ketika Generasi yang diharapkan tidak memenuhi harapan, maka masa depan Indonesia menjadi suram dan tidak menentu. Generasi ini selalu menuntut lebih terhadap pengembangan kapasitas diri mereka. Sifat interaktif, haus pengetahuan, dan tantangan adalah modal utama untuk mengelola Generation of Hope ini. Pemuda adalah pedang bermata dua, ketika mampu dikembangkan dengan baik maka menjadi pisau yang tajam untuk menusuk peradaban dunia. Ketika pemuda tidak memiliki kualifikasi yang mumpuni, maka mereka adalah guillotine yang dipasang oleh bangsa ini di leher nya sendiri.
Kapal Pemuda Nusantara (KPN) memiliki Tiga landasan yaitu Kepemudaan, Kebaharian, dan Kewirausahaan. Intisari landasan di atas akan diperoleh dalam berbagai kegiatan selama 30 hari pelayaran. Sebagai seorang pemuda sudah bukan masanya lagi untuk kita adu kepintaran di atas kertas, di atas kartu hasil study, ataupun adu siapa yang duduk di depan sewaktu wisuda. karena hal diatas adalah mutlak dan kewajiban kita kepada orang tua. Namun berlomba dalam berkarya dan memberikan manfaat kepada masyarakat adalah kewajiban kita kepada negara. Nilai-nilai kepemudaan ini menjadi Trend dengan terma Post-Modernisme, melakukan hal-hal kecil yang simpel, feasibel, dan relevant dengan pemberdayaan masyarakat.
Reformasi yang terjadi pada tahun 1998, adalah bentuk ketidakpuasan pemuda kepada pemerintahan kala itu. Mereka memberontak, berteriak, dan bergaduh menginginkan perubahan keadaan negara. Dahulu kesalahan yang dilakukan oleh penguasa dialihkan kembali kepada penguasa, diserukan dengan lantang dan dengan tangan mengepal; “Hey you, please do something!”. Pemuda kini berseru “See? We have do something” atas permasalahan dan kesalahan yang terjadi. Pemuda adalah tentang berbuat dan bertindak untuk kepentingan masyarakat dengan apa yang kita miliki. Semangat pemuda adalah semangat untuk melakukan perubahan. Alasan inilah yang mendasari banyaknya kegiatan berbasis sosial 2-3 tahun belakangan.
Peserta mengeksplor dan menjelajahi Hidden Paradises di Indonesia, setidaknya tujuh tempat singgah, untuk menguak potensi wisata bahari Indonesia, Kita dapati berbagai tempat yang memiliki keindahan alam namun belum terekspos dan tereksplor oleh Negara. Tempat-tempat tersebut menjadi tanggung jawab para pemuda dimasa depan untuk mengembangkannya. Ketujuh tempat tersebut adalah Kotabaru, Pulau Siau, Pulau Tahuna, Pulau Melounganue, Ternate, kabupaten Parigi Moutong, dan Pulau Muna.
Masing – masing daerah singgah memiliki destinasi wisata unggulan dan memiliki potensi untuk dikembangkan. Pantai Sulamadaha, Tepian pusat kota Kotabaru, Pantai Tahuna, dan Teluk Tomini adalah tempat dengan potensi terbesar karena 1) kemudahan akses 2) keindahan alam 3) fasilitas yang sudah ada. Industri Pariwisata memiliki dampak yang luas terhadap masyarakat karena pariwisata memiliki hubungan yang erat dengan industri kreatif dan industri mikro. Pariwisata adalah rangkaian dari beberapa sektor usaha yang terintegrasi menjadi satu. Industri transportasi, makanan dan minuman, garmen, restoran, kerajinan tangan, dan hiburan adalah industri-industri yang tumbuh bersama dengan pariwisata. Destinasi wisata dan sektor pendukung tidak bisa berkembang secara parsial. Sektor-sektor tersebut adalah sektor yang padat karya, sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.
Potensi kelautan yang dibahas baru wisata, masih banyak potensi kelautan yang dimiliki Indonesia. Sumber daya alam seperti; minyak dan gas, mineral, dan logam mulia, Sumber energi terbarukan, kelautan dan perikanan, industri perkapalan, jasa pelabuhan, dan water sport belum dapat saya paparkan pada kesempatan kali ini. Ramuan dari maksimalisasi potensi-potensi diatas akan membawa Indonesia pada ekonomi berbasis kelautan atau Blue Economy. Blue economy juga berarti merubah sesuatu dari langka menjadi berlimpah atau “from scarcity becomes abundance”, setidaknya itulah Blue Economy di dalam buku” The Blue Economy: 10 years – 10 innovations – 100 million jobs “ karya Gunter Pauli.
Peran enterpreneur tentu tidak diragukan lagi di dalam roda perekonomian Indonesia. Enterpreneur seringkali dikaitkan dengan uang, kemewahan, kebebasan finansial, dan keleluasaan waktu. Kebanyakan seminar motivasi enterpreneur menekankan dan menawarkan hal-hal diatas sebagai daya tarik untuk menjadi pengusaha, dan tidak jarang dosen pun begitu untuk memotivasi mahasiswanya agar menjadi pengusaha. Iming-iming harta dan kebebasan menjadi doktrin dan motif utama untuk menjadi pengusaha, tidak jarang mendorong kepada sikap dan perilaku kapitalis dari para calon pengusaha. Haus akan harta, kekuasaan, dan kebebasan ternyata telah dipupuk jauh hari dari pelatihan, ceramah, dan seminar enterpreneur
Terima kasih kepada Prof Abdul Basith yang sudah menginspirasi kami untuk menjadi enterpreneur berjiwa sosial, yaitu seorang enterpreneur yang berguna dan bermanfaat di kehidupan sosial masyarakatnya biasa disebut enterpreneur yang signifikan. Seorang significcant enterpreneur adalah seorang yang memberikan hak lebih kepada karyawan, membahagiakan orang tuanya, peduli kepada anak-anak yatim piatu, dan organisasi kerohanian. Seorang significcant enterpreneur menikmati indahnya berbagi dan mendapatkan kebahagiaan sejati dalam keberbagian. Dengan idealisme seperti itu, seorang significcant enterpreneur akan memberikan manfaat yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Seorang significcant enterpreneur adalah orang yang menjalankan peran lebih dari enterpreneur biasa dan mereka akan dikenang oleh rakyat.
Setiap kebaikan yang diberikan kepada negara harus dikembalikan kepada negara dalam bentuk kebermanfaatan dan dampak sosial bagi masyarakat. Program ini akan menciptakan pemuda-pemuda yang mau dan mampu untuk berbagi kepada masyarakat apa yang mereka dapatkan dari program Kapal Pemuda Nusantara. Program ini akan mencetak para calon pengusaha yang berjiwa sosial dan mengedepankan kepentingan masyarakatnya. Program ini pula akan mencetak para pemimpin yang berwawasan luas, memahami kebudayaan Indonesia, dan kritis terhadap keadaan terkini. Program ini bukan program sembarangan yang menghabiskan anggaran negara, namun program ini adalah investasi dari negara untuk masa depan bangsa dan dunia kelak.
*Penulis merupakan Kontributor KJAI Chapter Sumatera Selatan dan Alumnus Universitas Sriwijaya
oleh Admin | Feb 10, 2016 | Artikel, Kontributor Daerah
Oleh: M. Akmal Adrianza
Negara maju, biasanya identik dengan kondisi ekonomi nya ataupun sumber daya manusianya. Kedua hal diatas memiliki hubungan yang vertikal-positif yaitu semakin baik SDM nya semakin baik pula keadaan ekonomi negara tersebut. Saya akan menyampaikan pendapat saya mengenai negara maju dalam sudut pandang ekonomi, sesuai latar belakang saya.
Indikator negara maju dilihat dari segi ekonomi, pada hakikatnya sangat luas. Secara kasar dan fundamental, investor akan melihat pada indikator makro seperti: pertumbuhan ekonomi, inflasi, penyerapan tenaga kerja, paritas daya beli, dan lain-lain.
Angka dan Hanya Angka
Angka-angka tersebut mudah didapatkan. Kenapa? Karena banyak sekali cara untuk menyiasati angka-angka tersebut bahkan secara legal. Ambil contoh adalah RRT (republik rakyat Tiongkok), negara yang dalam 10 tahun terakhir adalah negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia. Yaitu sampai dengan dua digit dengan angka pengangguran yang tinggi. Apakah itu baik? Belum tentu, karena tidak sedikit sindiran dan kritikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan data makro negeri tirai bambu itu.
Kita pernah mendengar tentang tenaga kerja yang dibayar rendah di RRT. Hal ini terjadi melalui manipulasi data statistik secara legal yaitu memanfaatkan definisi pengangguran terselubung. Satu buah mobil bisa dikerjakan oleh 10 orang, namun bila saya bisa mempekerjakan 20 orang kenapa tidak? Dengan fenomena itu, RRT menghasilkan angka pengangguran yang rendah namun tidak efisien. Ketidak efisienan ditanggung oleh para pekerja dengan bayaran yang rendah. Apakah hal ini legal? Ya, bila mereka memiliki pengeluaran diatas $2 dan memiliki jam kerja 40 jam seminggu.
Makna Di Balik Angka
ada beberapa indikator makro yang menurut saya menarik dan relevan dan bisa menggambarkan kondisi sebenarnya dari sebuah negara yaitu:
- koefisien gini, dan
- rasio pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan pekerjaan.
Koefisien Gini adalah rasio yang diperkenalkan oleh statistikus italia, Corrado Gini. Koefisien ini dapat menggambarkan kesenjangan pendapatan disuatu negara dimana angka 0 artinya tidak ada kesenjangan dan 1 adalah kesenjangan sempurna. Negara dengan tingkat distribusi terbaik adalah Denmark (0.25) dan negara dengan kesenjangan tertinggi adalah Namibia (0.70).
Sejatinya, pertumbuhan ekonomi adalah pertambahan pendapatan penduduk suatu negara. Pertambahan pendapatan lazimnya didapat melalui pekerjaan, maka pertumbuhan ekonomi akan menyediakan lapangan pekerjaan dan menambah pendapatan. Namun kedua angka tersebut tidak selalu seiring sejalan, pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja. Korelasinya tetap positif namun besarannya berubah.
Indonesia sendiri memiliki koefisien gini yang terus meningkat dan dampak dari pertumbuhan ekonomi terhadap penyediaan lapangan kerja yang besarannya terus menurun.
Jose Murija; Tiap Negara Memiliki “Maju” nya Sendiri
Pernyataan Presiden Uruguay, presiden yang juga dijuluki presiden termiskin di dunia, sempat menggelitik kuping para petinggi negara barat; “Bila rakyat Uruguay menginginkan negaranya maju seperti Eropa dan Amerika, dan begitupun seluruh negara di dunia, maka Bumi tidak akan sanggup memenuhi kebutuhan manusia” kurang lebih seperti itu pernyataan pemimpin negeri pemenang world cup pertama itu. Indikator makro seperti pendapatan perkapita, pengangguran, dan inflasi mengabaikan keberlangsungan faktor produksi. Berapa konsumsi pangan mereka dalam setahun? Konsumsi Energi mereka? Bagaimana dengan proses deforestasi? Bagaimana dengan laju pertumbuhan penduduk dan banyak hal lain yang tidak akan terjawab. Pernyataan Jose Murija sebenarnya bisa dijawab dengan Blue Economy dan Green Economy. Sayang sekali konsep itu belum mampu menjamah keseluruh lapisan dunia.
Bagaimana “Maju” nya Indonesia?
Bila kita pahami pernyataan Jose Murija, setiap negara memiliki identitas “Kemajuan” nya. Indonesia dengan jumlah penduduk 270 Juta bila mengikuti definisi “Maju” nya barat, akan membuat bumi pertiwi menangis karena tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya. Rakyat Indonesia dan pemimpinnya harus paham kemana arah pembangunan negara. Setidaknya sadarilah bahwa kemajuan bukan hanya angka, negara maju bukanlah negara dengan rasio terbaik. Setiap negara memiliki identitasnya sendiri dan arah tujuannya sendiri . Kemajuan bangsa sudah tertuang dalam pembukaan UUD 1945 dan landasaan Idiil Negara. Sebagai rakyat tentu kita tahu dan paham kemana arah kemajuan bangsa. Sekarang apakah kita ingin maju sesuai identitas bangsa atau malah belum paham tentang identitas bangsa?
*Penulis merupakan Kontributor KJAI Chapter Sumatera Selatan dan Alumnus Universitas Sriwijaya
oleh Admin | Jan 10, 2016 | Akuntansi Keuangan, Artikel, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Oleh: Aisyah Aulia Vianida, Arif Swandaru, Ria Guslimawati, Ivana Purnamasari, Hardianty Munawir
Sejak kapan konvergensi PSAK dilaksanakan di Indonesia? Proses konvergensi PSAK berbasis IFRS di Indonesia secara resmi dimulai pada tahun 2008 dan saat ini telah sampai pada fase kedua. Kita akan bahas dulu tentang sejarah konvergensi PSAK dengan IFRS.
Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum pada 15 November 2008. Indonesia mengadopsi IFRS sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas yang merupakan hasil dari pertemuan tersebut. Komitmen ini semakin diperkuat dengan hasil konferensi G20 pada 2 April 2009 yang diantaranya menyebutkan achieve a single set of high-quality global accounting standards.
Manfaat dari kovergensi IFRS sendiri diantaranya adalah (1) meningkatkan daya banding laporan keuangan, (2) memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional, (3) menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan, (4) mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis, dan (5) meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practice”.
Proses konvergensi PSAK berbasis IFRS di Indonesia yang secara resmi dimulai pada tahun 2008 dan saat ini telah sampai pada fase kedua. Fase pertama tahun 2012 telah melahirkan banyak PSAK baru dan juga revisi yamg semakin mendekatkan jarak antara SAK yang berlaku di Indonesia dengan IFRS. Proses konvergensi tahap kedua sendiri efektif mulai 1 Januari 2015. Tahun 2013 DSAK IAI telah mengesahkan tiga ISAK (ISAK 27, 28, 29), satu Pernyataan Pencabutan Standar Akuntansi Keuangan (PPSAK 12) dan delapan PSAK, yaitu empat PSAK revisi (PSAK 1, 4, 15, 24) dan empat PSAK baru (PSAK 65, 66, 67, 68). Ketiga ISAK dan satu PPSAK tersebut telah berlaku efektif 1 Januari 2014 sedangkan kedelapan PSAK akan berlaku efektif 1 Januari 2015.
Pada tahun 2014 DSAK IAI kembali telah mengesahkan empat PSAK (PSAK 46, 48, 50, 55, 60) dan satu ISAK (ISAK 26) yang juga akan berlaku 1 Januari 2015 tanpa penerapan dini.
Nah Sobat, selanjutnya informasi perkembangan IFRS terbaru dan pembahasan IASB setelah 1 Januari 2015. IFRS terbaru yang akan diadopsi di Indonesia diantaranya
- IFRS 9 Financial Instruments (efektif 1 Januari 2018),
- IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts (efektif 1 Januari 2016),
- IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers (efektif 1 Januari 2017),
- IFRIC 21 Levies (efektif 1 Januari 2014) yang mana sedang dalam pertimbangan DSAK IAI, dan
- Amandemen IAS 41 Agriculture (efektif 1 Januari 2016) #UpdatePSAK
Sedangkan update pembahasan IASB untuk beberapa standard terbaru, diantaranya amandemen IFRS 4 Insurance Contracts, IFRS on Leases dan amandemen maupun penyesuaian IFRS lain.
Komentar Terbaru